Kabarupdate.net | Sukabumi – Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Insiden ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah, yakni Sekolah Menengah A dan Sekolah Menengah B, di Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini mencuat setelah video perkelahian diunggah di akun media sosial Mypalabuhanratu pada 25 Januari 2025. Perkelahian tersebut terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa perkelahian ini dipicu oleh tantangan di media sosial. “Pada Minggu, 19 Januari 2025, seorang pelajar dari Sekolah Menengah B menantang kelompok pelajar Sekolah Menengah A untuk berduel melalui pesan di media sosial. Tantangan tersebut kemudian disambut pada Senin, 20 Januari 2025, dan duel berlangsung di lokasi yang telah disepakati. Peristiwa ini direkam oleh kedua belah pihak dan akhirnya viral di media sosial,” jelasnya, Minggu (26/01/2025).
Menanggapi video viral tersebut, Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat, mengamankan barang bukti, dan mengecek lokasi kejadian.
“Dalam penanganan kasus ini, kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengedepankan pendekatan tersebut,” ujar Iptu Hartono.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan serupa. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan negatif,” tambahnya.
Pertemuan terkait kasus ini diakhiri dengan momen haru. Para pelajar yang terlibat menangis meminta maaf kepada orang tua mereka, menandakan penyesalan atas perbuatan yang dilakukan. Para ABH kemudian dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan dan bimbingan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
*Ismet /Budiman